Setiap manusia pasti mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup bersifat kodrati, karena itu menentukan hidup seseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup manusia di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman manusia berdasarkan waktu dan tempat hidupnya. Pandangan hidup bisa berasal dari agama, ideologi atau hasil renungan. Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka pandangan hidup itu disebut ideologi. Jika organisasi itu negara, ideologinya disebut ideologi negara.
Menurut Pancasila manusia merupakan makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Manusia adalah individu yang secara hakiki bersifat sosial dan sebagai individu manusia bermasyarakat. Manusia sebagai individu adalah bebas, karena itu ia memiliki hak-hak yang tidak boleh dihalangi oleh siapa pun. Apabila hak-hak itu terpenuhi maka kehidupan manusia akan terjamin dan bahagia. Pandangan individualisme berpendapat bahwa kepentingan individulah yang harus diutamakan. Manusia sebagai makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri, memerlukan bantuan dari sesama individu. Dengan begitu kepentingan individu tidak dapat didahulukan atau diutamakan, yang diutamakan justru kepentingan sosial atau kepentingan bersama. Bila kita melawan hal itu dan memaksakan kehendak kita sendiri, kita akan menerima sanksi dari kelakuan kita tersebut.
Dalam Pancasila terdapat banyak budi pekerti yang dapat kita ambil, diantaranya adalah ketaatan dalam beragama, gotong royong, sopan santun, kerukunan, kedisiplinan, saling hormat menghormati antar sesama dan masih banyak lagi. Dengan kita menjalankan semua budi pekerti yang terdapat pada Pancasila, kita akan menjadi orang yang berakal budi yang baik. Dengan pandangan hidup yang seperti ini masyarakat akan tentram dan damai karena norma-norma tetap terjaga dengan baik, tidak akan akan ada konflik karena semua peraturan dan norma telah ditaati dan dijalankan dengan baik.
Menurut Pancasila manusia merupakan makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Manusia adalah individu yang secara hakiki bersifat sosial dan sebagai individu manusia bermasyarakat. Manusia sebagai individu adalah bebas, karena itu ia memiliki hak-hak yang tidak boleh dihalangi oleh siapa pun. Apabila hak-hak itu terpenuhi maka kehidupan manusia akan terjamin dan bahagia. Pandangan individualisme berpendapat bahwa kepentingan individulah yang harus diutamakan. Manusia sebagai makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri, memerlukan bantuan dari sesama individu. Dengan begitu kepentingan individu tidak dapat didahulukan atau diutamakan, yang diutamakan justru kepentingan sosial atau kepentingan bersama. Bila kita melawan hal itu dan memaksakan kehendak kita sendiri, kita akan menerima sanksi dari kelakuan kita tersebut.
Dalam Pancasila terdapat banyak budi pekerti yang dapat kita ambil, diantaranya adalah ketaatan dalam beragama, gotong royong, sopan santun, kerukunan, kedisiplinan, saling hormat menghormati antar sesama dan masih banyak lagi. Dengan kita menjalankan semua budi pekerti yang terdapat pada Pancasila, kita akan menjadi orang yang berakal budi yang baik. Dengan pandangan hidup yang seperti ini masyarakat akan tentram dan damai karena norma-norma tetap terjaga dengan baik, tidak akan akan ada konflik karena semua peraturan dan norma telah ditaati dan dijalankan dengan baik.
Referensi:
Ilmu Budaya Dasar, Widyo Nugroho & Achmad Muchji
Tidak ada komentar:
Posting Komentar